Jadwal SIM Keliling Bandung 15 November 2025 dan Lokasi Terbaru
Daftar isi:
Kota Bandung merupakan salah satu pusat aktifitas di Jawa Barat dengan berbagai layanan publik yang ditawarkan. Salah satu layanan yang banyak dicari masyarakat adalah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang kini bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan SIM keliling.
Pada hari ini, Sabtu (15/11/2025), Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM keliling di dua lokasi strategis sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Samsat atau Satpas. Registrasi dan pelayanan akan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, menyediakan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka.
Informasi Pelayanan SIM Keliling di Bandung yang Perlu Diketahui
Pelayanan SIM keliling di Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlaku hampir habis. Jika masa berlaku SIM sudah melewati waktu, pemohon harus melakukan pengajuan untuk penerbitan SIM baru.
Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Hal ini diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sebelum mendatangi lokasi SIM keliling, sangat disarankan agar warga mempersiapkan semua berkas persyaratan yang diperlukan. Ini akan mempercepat proses pelayanan dan menghindari antrian panjang di lokasi.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling pada 15 November 2025
Pada hari ini, layanan SIM keliling tersedia di dua lokasi penting di Kota Bandung. Mobil SIM keliling pertama beroperasi di Metro Indah Mall, sementara mobil kedua berada di ITC Kebon Kelapa.
Kehadiran kendaraan SIM keliling ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mengunjungi kantor resmi. Dengan layanan ini, warga dapat dengan cepat dan efisien mengurus keperluan perpanjangan SIM mereka.
Kedua lokasi tersebut dipilih berdasarkan aksesibilitas dan kepadatan pengunjung, sehingga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Perpanjangan SIM
Sebelum berkunjung ke lokasi SIM keliling, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon. Persyaratan ini meliputi fotokopi KTP, fotokopi SIM lama, serta dokumen lain yang mungkin diperlukan sesuai dengan kategori SIM.
Kehadiran dokumen yang lengkap sangat penting agar proses dapat berjalan lancar. Warga agar memastikan tidak ada dokumen yang tercecer atau hilang sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Proses verifikasi data akan dilakukan secara cepat di lokasi, dan setelah semua syarat terpenuhi, pemohon akan langsung mendapat SIM baru mereka. Layanan yang efisien ini menjadi salah satu keunggulan dari program SIM keliling.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







