Wakil MPR Menyoroti Pilkada Langsung: Rakyat Hanya Diberi Amplop
Daftar isi:
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, berpendapat bahwa usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sejalan dengan sila keempat Pancasila. Dia menilai bahwa dasar hukum untuk usulan ini cukup kuat, sehingga pihak-pihak yang tidak setuju dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dalam konteks pemilihan secara representatif, ini selaras dengan prinsip musyawarah untuk mufakat yang tertuang dalam Pancasila,” ujar Eddy di kompleks parlemen, menegaskan bahwa pemilihan yang baik adalah yang memberi ruang bagi partisipasi masyarakat.
Eddy, yang juga merupakan mantan sekjen partai selama satu dekade, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sejumlah masalah yang muncul dari pelaksanaan pilkada langsung. Dua isu utama yang dia soroti adalah praktik money politics dan politik dinasti, yang dinilai telah merusak tatanan demokrasi.
Hasil pengamatannya menunjukkan bahwa pelaksanaan pilkada langsung sering kali diwarnai oleh politik identitas yang dapat mengoyak persatuan masyarakat. “Intensitas politik identitas meningkat, menjadikan masyarakat terbelah,” terang Eddy.
Dia meyakini bahwa pilkada yang dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD memiliki potensi untuk mengatasi masalah tersebut. Meskipun dia mengakui bahwa hal ini mungkin akan mengurangi langsung hak pilih rakyat, dia berpendapat bahwa dampak negatif dari pilkada langsung lebih merugikan masyarakat.
Pentingnya Pemilihan Kepala Daerah yang Berbasis Kualitas
Salah satu alasan Eddy menyarankan pilkada melalui DPRD adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilihan kepala daerah. Dia menggambarkan situasi di mana masyarakat sering kali hanya disuguhi amplop atau sembako sebagai alat untuk menentukan pilihan.
“Ini mencerminkan degradasi kualitas dalam proses pemilihan. Kita tidak ingin pilihan rakyat dibeli dengan cara demikian,” ungkap Eddy, merujuk pada praktik money politics yang sudah berlangsung selama ini.
Menurutnya, perlu ada kajian yang mendalam terkait sistem pemilihan yang ada saat ini agar ke depannya dapat diperoleh hasil yang lebih baik. “Kita harus mencari solusi untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita,” tambahnya.
Wacana pilkada lewat DPRD mulai mencuat kembali setelah partai Golkar mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Di sana, salah satu rekomendasi yang ditetapkan adalah mendorong pengembalian sistem pemilihan ini.
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut adalah langkah untuk mengembalikan kedaulatan rakyat, dengan tetap mengedepankan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. Ini menunjukkan sebuah komitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang ada.
Dukungan dan Penolakan dari Berbagai Kalangan
Pendekatan untuk kembali ke pilkada yang tidak langsung mendapat dukungan dari berbagai fraksi, termasuk Gerindra, PAN, dan PKB. Namun, ada penolakan tegas dari partai PDIP dan Demokrat yang mempertahankan sistem pilkada langsung.
Belum semua pihak telah bersuara pada isu ini; NasDem masih belum memberikan pendapat resminya. Sementara itu, PKS mengusulkan variasi dalam sistem pemilihan, menunjukkan adanya dinamika dalam diskusi ini.
Di tengah pro dan kontra, DPR berencana untuk memulai pembahasan RUU Pemilu yang akan mencakup UU Pilkada. Pembahasan ini dijadwalkan dimulai pada 2026, dengan tujuan meneliti usulan perubahan sistem pemilihan yang ada.
Delapan fraksi DPR akan bersama-sama mengkaji isu-isu yang berkaitan dengan pemilu nasional dan daerah, serta mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini menunjukkan bahwa diskusi tentang pilkada masih jauh dari kata akhir.
Menuju Sistem Pemilihan yang Lebih Demokratis dan Transparan
Keputusan mengubah sistem pilkada akan sangat memengaruhi dinamika politik di Indonesia. Ada harapan bahwa dengan pilkada yang dilakukan oleh DPRD, rakyat akan mendapatkan pemimpin yang lebih baik, yang tidak terikat dengan politik uang.
Dari sudut pandang Eddy, hal ini akan membawa perubahan positif bagi tatanan demokrasi di Indonesia. “Kita perlu membuat pemilihan kepala daerah lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Masyarakat juga harus aktif mengambil bagian dalam proses ini, dengan memberikan masukan dan pendapat mengenai sistem pemilihan yang diusulkan. “Suara rakyat sangat penting dalam menentukan arah politik kita,” ungkap Eddy semangat.
Komitmen untuk memperbaiki kualitas demokrasi harus diiringi dengan upaya konkret dari semua pihak. Tanpa langkah nyata, semua wacana hanya akan menjadi kosong belaka. Oleh karena itu, kajian yang matang tentang sistem pilkada harus segera dilakukan.
Dengan demikian, masa depan demokrasi Indonesia dapat selaras dengan harapan masyarakat akan pemimpin yang berkualitas dan tidak terpengaruh oleh praktik-praktik buruk dalam politik. Perubahan yang diperlukan bukan hanya di tingkat kebijakan, tetapi juga di tingkat pemahaman masyarakat tentang ketentuan dan hak-hak mereka sebagai pemilih.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now









