Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Bantah Isu Tolak Repan Baduy Korban Begal
Daftar isi:
Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih menyampaikan pernyataan tegas terkait isu yang beredar bahwa mereka menolak pasien, khususnya warga Baduy bernama Repan. Kasus ini mencuat setelah Repan, yang merupakan korban begal, mengalami kesulitan saat berobat dan dituduh tidak diterima di rumah sakit tersebut.
Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih, Dr. Pradono Handojo, menjelaskan bahwa mereka tidak pernah menolak pasien dari manapun. Pengakuan ini disampaikan setelah laporan di media sosial yang menyebutkan bahwa pasien tidak dilayani dengan baik.
Dalam klarifikasinya, Dr. Pradono mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengkonfirmasi bahwa Repan bukanlah pasien yang ditolak oleh pihaknya. Pihak rumah sakit menegaskan komitmennya untuk melayani semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu.
Pernyataan Resmi dari Pihak Rumah Sakit
Dr. Pradono menegaskan bahwa RSIJ Cempaka Putih selalu siap menerima pasien, baik yang memiliki KTP maupun yang tidak. Penekanan tersebut menunjukkan integritas rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada semua masyarakat, tanpa diskriminasi terhadap asal daerah.
Beliau juga menyatakan bahwa sejak berdirinya rumah sakit ini, misi utama mereka adalah melayani masyarakat menengah ke bawah. Ini adalah salah satu aspek penting yang membedakan RSIJ dengan rumah sakit lain yang berorientasi pada keuntungan.
Rumah sakit ini tidak bertujuan untuk mencari laba, melainkan berkomitmen pada pelayanan sosial yang lebih luas. Dalam setiap surplus anggaran, dana tersebut digunakan untuk investasi dalam peralatan medis dan program kesejahteraan karyawan.
Kisah Repan dan Tantangan Mendapatkan Perawatan Medis
Repan, seorang pemuda dari Baduy Dalam, mengalami luka serius di tangan kiri setelah berusaha melawan pelaku begal. Saat mencari pertolongan, ia menghadapi kesulitan karena rumah sakit meminta dokumen identitas yang tidak dapat ditunjukkannya.
Repan masih berusia 16 tahun dan tidak memiliki KTP, yang membuatnya terpaksa meninggalkan rumah sakit tersebut. Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh warga yang tidak memiliki dokumen resmi dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Setelah diarahkan untuk mencari rumah sakit lain, Repan tidak dapat menemukan lokasi yang dimaksud. Keputusannya untuk kembali ke rumah sakit sebelumnya membuatnya menghabiskan waktu berharga yang seharusnya digunakan untuk mendapatkan perawatan cepat.
Proses Pelaporan dan Respons Pihak Kepolisian
Setelah mengalami peristiwa tersebut, Repan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih. Kasus ini menarik perhatian pihak kepolisian, yang berusaha menelusuri pelaku begal hingga saat ini.
Kepolisian menyatakan, laporan lengkap dari Repan sangat penting untuk melanjutkan penyelidikan. Ini menunjukkan bahwa meskipun terdampak secara fisik, Repan tetap berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum.
Melalui kejadian ini, banyak masyarakat mulai menyadari pentingnya akses layanan medis yang tidak terbatasi oleh dokumen administrasi. Ini menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak terkait, agar lebih memperhatikan kebutuhan praktis masyarakat khususnya dalam keadaan darurat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







