Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Acara Mens Rea
Daftar isi:
Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi adanya laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksmono terkait pertunjukan stand-up comedy bertajuk ‘Mens Rea’. Laporan ini muncul akibat materi komedi yang dinilai kontroversial dan diangggap mengandung unsur penghasutan serta penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan oleh pihak yang menyebut diri sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 8 Januari 2026.
Dalam laporan tersebut, pelapor yang mengidentifikasi dirinya sebagai Rizki Abdul Rahman Wahid menilai bahwa beberapa pernyataan Pandji dalam stand-up-nya membawa dampak negatif serta merendahkan beberapa pihak tertentu. Minimnya pemahaman terkait efek dari materi tersebut menciptakan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan anak muda.
Konteks Laporan Polisi Terhadap Pandji Pragiwaksmono
Kasus ini bermula saat Pandji menyajikan materi pada pertunjukan ‘Mens Rea’ yang berfokus pada isu-isu kontemporer dengan pendekatan humor. Meskipun banyak yang terhibur, ada segmen masyarakat yang merasa tertekan atau dikecewakan oleh isi lelucon yang dianggap tidak pantas. Karenanya, laporan berupa dugaan penghasutan di muka umum diumumkan kepada pihak yang berwajib.
Budi Hermanto menambahkan bahwa penyidik akan melakukan analisis terhadap barang bukti serta klarifikasi untuk menjaga kehati-hatian dalam menyikapi laporan tersebut. Ia meminta agar masyarakat memberikan ruang untuk proses penegakan hukum agar berjalan secara adil dan profesional.
Sementara itu, laporan terhadap Pandji juga menyentuh pokok persoalan lain, seperti klaim bahwa komedi tersebut mengandung narasi yang berpotensi memecah belah, terutama di kalangan organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah. Rizki menegaskan bahwa humornya lebih berangkat dari perspektif tertentu yang mengarah pada fitnah.
Tanggapan dari Organisasi Nahdlatul Ulama
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Ulil Abshar Abdalla, mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi laporan tersebut. Ia menolak klaim bahwa pelapor mewakili organisasinya, menjelaskan bahwa Angkatan Muda NU yang mengajukan laporan bukan bagian dari PBNU. Hal ini menunjukkan adanya perpecahan di dalam organisasi yang besar dan beragam seperti NU.
Gus Ulil menekankan bahwa klaim tersebut tidak mencerminkan posisi resmi PBNU, karena organisasi besar ini memiliki banyak elemen yang bisa beraksi secara individual. Ia menyoroti sifat terbuka NU yang kadang memunculkan kelompok-kelompok informal dengan label NU tanpa pengakuan resmi dari pihak pengurus.
Suatu aspek lain yang menarik dari pernyataan Gus Ulil adalah pentingnya humor dalam masyarakat. Ia menjelaskan bahwa humor memiliki peran signifikan dalam menghadirkan keceriaan dan mengurangi ketegangan sosial, dan bukan sebaliknya, menghukum mereka yang mencoba membuat orang tertawa.
Dampak Sosial dari Kasus Ini
Kasus ini menunjukkan bagaimana materi komedi dapat memicu reaksi beragam dari masyarakat. Di satu sisi, ada yang merasa merasa terhibur, sementara di sisi lain, ada yang merasa terancam atau segera menyuarakan ketidaksetujuan. Polarisasi pandangan ini menunjukkan kompleksitas problematika sosial yang terjalin dalam kehidupan sehari-hari.
Dari perspektif pandji, pertunjukan seperti ‘Mens Rea’ seharusnya menjadi ruang eksplorasi kebebasan berekspresi. Namun, kasus ini membuatnya harus berhadapan dengan proses hukum yang tidak diinginkan, menimbulkan pertanyaan tentang batasan antara seni dan norma-norma sosial yang berlaku.
Aspek lain yang diangkat adalah bagaimana reaksi publik dan batasan dalam berkomunikasi melalui humor bisa terpengaruh oleh konteks sosial yang lebih luas. Munculnya ketidakpuasan dari kelompok masyarakat tertentu menjadi pertanda bahwa keberagaman pemikiran di dalam masyarakat harus dijaga dan dikelola dengan baik.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







