Digelar delapan kali, 34 orang menjadi tersangka
Daftar isi:
Polrestabes Surabaya telah mengungkap sebuah kelompok yang melakukan pesta seks bernama ‘Siwalan Party’ di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Wonokromo. Sebanyak 34 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang menarik perhatian publik mengingat frekuensi dan cara penyelenggaraannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa pesta tersebut sudah berlangsung sebanyak delapan kali. Informasi tersebut diperoleh berdasarkan pengakuan dari para tersangka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Pesta tersebut melibatkan banyak pria, dengan beberapa diantaranya baru pertama kali berpartisipasi, sementara yang lain sudah terlibat hingga delapan kali. Edy menekankan bahwa aktivitas ini terorganisir dan memiliki beberapa admin yang membantu dalam pengaturannya.
Detail Penyelenggaraan dan Lokasi Pesta Seks
Berdasarkan keterangan polisi, dari delapan kali acara, tujuh di antaranya dilaksanakan di hotel yang sama di kawasan Ngagel, dan satu kali di hotel lain yang terletak di pusat Surabaya. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok ini memiliki lokasi favorit yang digunakan berulang kali.
Nama ‘Siwalan Party’ sendiri diambil dari buah siwalan atau lontar, yang memberikan identitas unik untuk acara tersebut. Kegiatan ini dikelola oleh seseorang berinisial RK yang bertindak sebagai admin utama, dengan dukungan tujuh admin lainnya yang membantu dalam pelaksanaan acara.
RK juga bekerja sama dengan seorang pendana berinisial MR yang bertanggung jawab untuk semua kebutuhan finansial, mulai dari sewa kamar hotel hingga pembelian obat perangsang yang biasa digunakan dalam pesta. Ini menambah kompleksitas dan skala dari kegiatan yang dilakukan.
Metode dan Cara Undangan Peserta Pesta Seks
Polisi memastikan bahwa semua peserta diundang secara gratis dan tidak ada biaya yang dikenakan. Mereka dijangkau melalui grup yang ada di WhatsApp dan platform sosial media lainnya, sehingga kegiatan ini bisa menyebar dengan cepat dan luas.
Dari hasil pemeriksaan, para peserta berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk ASN, wiraswasta, dan mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa fenomena tersebut tidak hanya melibatkan kalangan tertentu, tetapi juga menyentuh banyak profesi dan latar belakang.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan bahwa tidak ada transaksi dalam pesta ini. Semua yang terlibat datang atas dasar suka rela, yang membuat aktivitas ini terlihat lebih bebas meski tetap melanggar aturan yang ada.
Pelanggaran Hukum dan Sangsi bagi Tersangka
Atas keterlibatan dalam pesta ini, tersangka MR dijerat dengan pasal terkait pornografi, yang mengatur tindakan dan penyelenggaraan kegiatan semacam ini. Sedangkan admin utama RK menghadapi sanksi yang lebih berat karena perannya sebagai pengatur utama acara.
Tujuh admin pembantu lainnya juga dikenakan pasal yang sama, dengan ancaman hukuman yang cukup signifikan. Selain itu, 25 peserta aktif yang terlibat dalam pesta tersebut juga diancam dengan pasal yang berkaitan langsung dengan pornografi.
Proses hukum tidak berhenti di situ, karena pihak kepolisian juga menggandeng psikiater untuk melakukan pemeriksaan kondisi psikologis dari para tersangka. Ini dilakukan untuk memahami lebih lanjut dan memberikan bantuan kepada mereka agar bisa kembali ke kehidupan normal.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







