Revisi Upah Minimum Provinsi DKI Menjadi Lima Komanya Delapan Sembilan Juta
Daftar isi:
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh melaksanakan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (29/12). Ini merupakan langkah pertama dari serangkaian tindakan untuk menuntut revisi terkait kebijakan pengupahan tahun 2026 yang dinilai merugikan pekerja.
Aksi ini membawa dua tuntutan utama, yang pertama adalah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan revisi terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebesar Rp5,73 juta. Angka ini dianggap tidak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang harusnya mencapai Rp5,89 juta.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan tuntutan yang diusung ini sangat penting bagi kesejahteraan pekerja. Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP sesuai dengan KHL dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat di Jakarta.
Tuntutan Revisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2026
Said Iqbal mengungkapkan harapannya agar UMP DKI Jakarta dapat direvisi menjadi Rp5,89 juta. Ia menekankan bahwa angka tersebut mencerminkan 100 persen KHL yang diperlukan oleh masyarakat untuk hidup layak.
Selain perbaikan UMP, KSPI juga menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi DKI Jakarta 2026 agar lebih tinggi dari KHL. Harapannya, upah sektoral ini tetap berada di atas nilai KHL yang telah ditetapkan secara resmi.
Dengan revisi ini, KSPI menginginkan agar para pekerja di Jakarta tidak hanya mendapatkan gaji yang cukup untuk bertahan hidup, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih baik.
Pembatalan Penetapan Upah Minimum Sektoral di Beberapa Daerah
Tuntutan kedua yang diangkat dalam aksi ini adalah meminta Gubernur Jawa Barat untuk mengembalikan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah yang sebelumnya dihapus. Kebijakan ini dinilai mengabaikan rekomendasi dari para bupati dan wali kota yang memahami kondisi di daerahnya masing-masing.
Said Iqbal menegaskan bahwa upah regional harus mengikuti kebutuhan dan kondisi lokal. Dengan begitu, setiap daerah dapat memberikan gaji yang lebih sesuai dengan biaya hidup di masing-masing wilayah.
Ia juga menyebutkan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan besaran UMSK agar tetap relevan dan bermanfaat bagi pekerja di industri yang berbeda.
Rencana Aksi Lanjutan dan Jumlah Peserta
Demonstrasi ini tidak hanya menjadi aksi awal, tetapi juga dianggap sebagai peringatan. KSPI dan Partai Buruh berencana untuk menggelar aksi lanjutan pada awal Januari 2026. Tindakan ini menunjukkan keteguhan mereka dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Iqbal menyebutkan, pada aksi selanjutnya, mereka memprediksi akan ada 20.000 orang yang hadir untuk mendukung tuntutan tersebut. Hal ini menunjukkan besarnya dukungan yang ada di kalangan buruh untuk perubahan kebijakan yang lebih baik.
Pihaknya meyakini bahwa semakin banyak massa yang hadir, maka semakin kuat pula suara yang diteruskan kepada pemerintah untuk segera menanggapi tuntutan tersebut dengan serius.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







