Temuan Kerangka di Kwitang, Usulan Pembentukan TGPF dari Komisi III DPR
Daftar isi:
Kasus penemuan kerangka manusia Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, meresahkan banyak pihak. Kejadian ini muncul setelah demonstrasi pada akhir Agustus 2025, memicu banyak spekulasi di tengah masyarakat.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, merasa perlu ada langkah yang lebih konkrit untuk mengusut tuntas kasus ini. Dia mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai solusinya, untuk merespons berbagai pertanyaan yang muncul di publik.
Abdullah menegaskan pentingnya TGPF untuk menangani kejanggalan yang diidentifikasi oleh organisasi masyarakat sipil. Pengawasan ketat dan investigasi menyeluruh dianggap krusial untuk menjawab dugaan ketidakberesan yang berkembang.
Pentingnya Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta di Kasus Ini
TGPF diharapkan dapat bekerja dengan transparansi dan melibatkan berbagai kalangan. Abdullah meyakini bahwa keterlibatan banyak pihak akan memungkinkan investigasi dilakukan secara lebih objektif.
Berbagai unsur dalam TGPF yang diusulkan antara lain kepolisian, Komnas HAM, serta beberapa organisasi non-pemerintah. Menghadirkan akademisi dan lembaga forensik independen juga dianggap penting untuk memperkuat hasil pemeriksaan.
Abdullah menyoroti kejanggalan yang dicatat oleh KontraS, seperti selisih waktu yang mencolok antara pemeriksaan forensik dengan penemuan kerangka. Hal ini menambah urgensi untuk membentuk tim yang kredibel dan berkompeten.
Masalah Dasar yang Perlu Ditelusuri dalam Kasus Ini
Abdullah mengungkapkan beberapa pertanyaan yang perlu dibuktikan melalui data-data valid. Salah satunya adalah terkait keputusan polisi yang langsung mengaitkan kedua kerangka tersebut dengan Farhan dan Reno.
Fakta bahwa garis polisi sudah dicabut dan CCTV padam sebelum penemuan juga harus dijelaskan. Kejadian ini meninggalkan kesan bahwa ada yang tidak beres dalam proses penanganan kasus ini.
Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan kejelasan, apa yang sebenarnya terjadi dengan kasus Farhan dan Reno. Ini bukan hanya soal dua individu, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan penegakannya.
Partisipasi Keluarga Korban dalam Proses Investigasi
Sebelum pembentukan TGPF, Abdullah menyarankan untuk mengkomunikasikan niatan ini kepada keluarga korban. Partisipasi keluarga dalam proses investigasi dianggap sebagai langkah penting untuk memberikan mereka rasa keterlibatan.
Melibatkan keluarga korban dalam proses ini dapat menciptakan rasa saling percaya antara pihak berwenang dan masyarakat. Ini juga bisa menjadi langkah untuk menunjukkan bahwa semua pihak berkomitmen untuk menemukan kebenaran.
Abdullah menekankan bahwa dukungan psikologis dan legal bagi keluarga juga menjadi bagian penting dari proses ini. Mereka harus merasa bahwa suara dan hak mereka dihormati selama investigasi berlangsung.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







