Perpres Ibu Kota Politik, Pramono Sebut Jakarta sebagai Ibu Kota Negara

Daftar isi:
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa posisinya sebagai ibu kota negara tidak akan berubah meskipun Presiden Prabowo Subianto telah resmi menentukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Penegasan ini disampaikan dalam konteks pentingnya memahami peran Jakarta sebagai pusat pemerintahan meskipun ada proses pemindahan ke IKN yang disebutkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Perpres ini merupakan langkah penting dalam merumuskan rencana kerja pemerintahan yang baru dan telah diumumkan secara resmi pada tanggal 30 Juni 2025. Meskipun pemindahan pemerintahan di IKN akan berlangsung, Jakarta akan tetap memainkan peran sentral dalam administrasi pemerintahan dan kegiatan ekonomi.
Pramono menjelaskan lebih lanjut bahwa walaupun lembaga-lembaga penting seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif direncanakan beroperasi di IKN pada tahun 2028, sebagian besar aktivitas ekonomi dan administrasi tetap akan di Jakarta. Oleh karena itu, persiapan dari Pemprov Jakarta sangat diperlukan dalam menghadapi pergeseran ini.
Implikasi Pemindahan Ibu Kota pada Struktur Pemerintahan
Pemindahan ibu kota negara tentu memiliki banyak implikasi, baik bagi struktur pemerintahan maupun bagi kehidupan sosial masyarakat Jakarta. Pramono menekankan bahwa tidak semua operasi pemerintahan akan sepenuhnya pindah ke IKN dalam waktu dekat dan akan ada fase transisi yang perlu diperhatikan. Hal ini menciptakan kebutuhan untuk tetap mempertahankan efisiensi administrasi di Jakarta.
Dalam sambutannya, Pramono mengingatkan bahwa transisi ke IKN tidak hanya mencakup perpindahan fisik, tetapi juga harus memasukkan perubahan dalam cara kerja birokrasi. Adaptasi ini sangat penting agar Jakarta tetap relevan dalam kancah nasional dan internasional. Kesiapan tersebut akan membantu pemprov dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Lebih jauh, dia meminta jajaran Pemprov Jakarta untuk mempersiapkan diri menghadapi dampak pemindahan IKN. Dengan demikian, Jakarta dapat tetap berfungsi efektif sebagai ibu kota sambil beradaptasi dengan kebijakan baru yang sedang digulirkan oleh pemerintah pusat.
Kajian Budaya dan Identitas Betawi di Jakarta
Sejalan dengan kebijakan pemindahan ibu kota, ada juga penekanan pada identitas budaya Betawi dalam rancangan undang-undang terbaru. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta berkomitmen untuk menjadi kota global yang inklusif, dengan budaya Betawi sebagai inti dari identitas kota. Ini mencerminkan upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal dalam era modernisasi.
Gubernur menyebutkan bahwa simbol-simbol khas Betawi akan diperkenalkan secara lebih luas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jakarta. Hal ini termasuk penempatan simbol pada papan nama, batas-batas kecamatan, dan berbagai elemen urban lainnya. Keputusan tersebut diambil agar identitas Betawi menjadi tampak jelas dan memberikan nuansa yang kental di Jakarta.
Meski penguatan budaya lokal sangat penting, Pramono menekankan bahwa karakter multikultural Jakarta tidak akan tereduksi. Pendekatan ini diharapkan akan menciptakan harmoni antara keberagaman budaya yang ada serta peran Betawi sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah kota.
Pentingnya Transformasi Ekonomi di Jakarta
Transformasi ekonomi menjadi salah satu isu penting yang disoroti oleh Gubernur Pramono. Dia menyebutkan bahwa kesenjangan ekonomi masih menjadi tantangan besar, meskipun rasio gini telah menunjukkan perbaikan. Dengan Jakarta menjadi pusat ekonomi, banyak warga yang kurang beruntung masih tinggal di kota ini, sehingga perlu adanya kebijakan yang lebih inklusif.
Pemprov Jakarta diharapkan dapat menciptakan solusi untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Dalam hal ini, transformasi sosial juga harus diiringi dengan program ekonomi yang memberikan akses yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat. Penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu fokus pembangunan ke depan.
Lebih dari itu, Pramono juga mencatat bahwa birokrasi perlu berubah agar tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski APBD Jakarta terbilang besar, dengan total sekitar Rp92 triliun pada tahun 2025, pendekatan yang lebih inovatif diperlukan untuk menciptakan keberlanjutan ekonomi.
Membangun Jakarta yang Inklusif dan Berkelanjutan
Dengan semua perubahan yang akan datang, Jakarta diharapkan dapat mengembangkan kota yang inklusif dan berkelanjutan. Penekanan pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap elemen masyarakat mendapatkan manfaat dari pembangunan. Proses partisipatif akan memperkuat rasa kepemilikan warga terhadap pembangunan kota.
Pramono menyimpulkan bahwa meskipun ada tantangan yang dihadapi, masa depan Jakarta tetap cerah dengan peluang yang besar untuk berkembang lebih baik. Adaptasi terhadap perubahan dan inovasi dalam pemerintahan serta budaya akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan langkah-langkah konkret, Jakarta akan mampu mendefinisikan ulang posisinya dalam konteks modern yang lebih luas.
Akhirnya, penguatan dan peneguhan posisi Jakarta sebagai ibu kota negara harus disertai dengan komitmen untuk menjaga nilai-nilai budaya dan ekonomi. Hal ini tidak hanya penting bagi masyarakat Jakarta, tetapi juga bagi masa depan Indonesia secara keseluruhan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now